mappajanci's Recent Comments

  • Reply to blog post: Memper'soal'kan sensor film di Indonesia by mappajanci
    Comment written 11 hours ago

    Nggak, kalo nggak ada ijin distribusi tapi tetap diedarkan baru bisa dipidana atau digugat. Jadi ijin distribusi sama aja dengan ijin LSF.

  • Reply to blog post: Perjanjian Manajemen Artis by mappajanci
    Comment written 11 hours ago

    Tanpa perlu ada manajemen artis pun tidak mengapa. Cuman nantinya akan kerepotan untuk tetap eksis.

    Untuk mas nandang, kalo mau dibantu soal rbt nya datang aja ke kantor saya, nanti saya kenali ke content provider dan kalo perlu direct ke operator selulernya..

  • Reply to blog post: Perjanjian Manajemen Artis by mappajanci
    Comment written 1 months ago

    Yang pertama mas harus membentuk manajemen artis seperti yang sekarang dilakukan, dan selanjutnya mengelola dan mengembangkannya dengan baik sehingga nantinya menjalankan fungsi manajemen artis sebenarnya. Saya sarankan untuk memilih manajemen artis yang punya knowledge pengembangan musik religi dan sudah ada network. Fortis kayaknya punya manajemen artis tapi mungkin in house management.

    Setelah itu baru cari produser yang bisa menjalankan tugas produser sebenarnya.

    Distribusi musik secara digital termasuk rbt ke depannya lebih menjanjikan, dan malahan sampai ada video ringbacktone lo.. Banyak sekali aspek hukum dan sekarang ada permasalahan hukum pula mengenai musik digital.

    Kalo mau diskusi-diskusi sekaligus silaturrahmi datang aja ke kantor, kalo gak ada obyek pekerjaan gak saya charge kok. Makanya dalam islam disebutin kalo mau dapet rejeki perpanjang tali silaturrahmi.

  • Reply to blog post: Perjanjian Manajemen Artis by mappajanci
    Comment written 2 months ago

    Buat bos-bos semua, gw punya database stakeholder pelaku industri hiburan, media dan telekomunikasi mulai dari record company, film production company, ph, ads agency, radio and tv, print ad media, telco cuma soft copynya kena virus jadi gak bisa email. Kalo mau datang aja ke sarinah building lantai 12, jl. M.H. Thamrin, Jakarta.

  • Reply to blog post: Basis "Pay or Play" Dalam Kontrak Entertainment by mappajanci
    Comment written 2 months ago
    Untuk mbak rhein : Kontrak itu di Indonesia judulnya kontrak pemain sinetron atau kontrak aktor/aktris. Dalam kontrak itu banyak yang bisa diatur. Umumnya PH meminta klausul yang tidak bisa dirubah misalnya jangka waktu harus 3 tahun dan apabila tidak, maka akan dikenakan denda. Hal tersebut masih wajar karena pemain sinetron selain mendapatkan uang akan menjadi populer sehingga hal tersebut akan bernilai 'gain'. Seperti juga klausul eksklusif hal tersebut juga masih wajar karena pemain itu dikontrak selama 3 tahun misalnya tetapi untuk suatu proyek film/sinetron yang telah disiapkan sebelumnya oleh PH dimana setelah 3 tahun pemain tsb akan menjadi populer. Tapi hal tersebut dapat dipandang tidak wajar apabila didampingi oleh entertainment lawyer seperti saya.. he..he.. Untuk mas Fauzi : Basis Pay or Play dapat diterapkan di Indonesia dengan berbagai modifikasi yang menguntungkan PH. Perorangan atau badan hukum seperti PT keduanya bisa mengadakan kontrak host. Yang mungkin perlu diatur adalah bagaimana mengikat artis untuk menjadi host program anda sesuai dengan keinginan anda misalnya konsekuensi apabila tiba-tiba program diputus tv, masalah pakaian yang digunakan shooting, honor agar tetap segitu apabila program meledak, dst. Kalo mau lihat contohnya datang aja ke kantor saya di Sarinah Building Lantai 12, M.H. Thamrin Jakpus.
  • Reply to blog post: The Music Publishing by mappajanci
    Comment written 3 months ago

    Caranya sering-sering aja show/performance nanti juga diliat ama publisher. Bisa juga kirim ke demo musik ke publisher. Nanti bisa saya kenalin ke beberapa publisher yang saya kenal..

  • Reply to blog post: Perjanjian Manajemen Artis by mappajanci
    Comment written 5 months ago

    Kang iqbal kelihatannya udah banyak pengalaman dan mengerti mengenai music performance.

  • Reply to blog post: Terms of Service Update - Round Two by team
    Comment written 5 months ago

    I'm lawyer.. Please answer my question.. How to DELETE my blog ??? Please send the answer to my email mpjrds@yahoo.com Thanks.

  • Reply to blog post: Perjanjian Manajemen Artis by mappajanci
    Comment written 6 months ago

    Kalo perjanjian artis dengan user-nya kan banyak sekali. Tergantung artisnya apakah dia penyanyi solo/musisi/band atau aktor film/pemain sinetron atau live stage mungkin. Jadi kontraknya tergantung apa project artisnya. Kalo penyanyi bisa saja kontrak rekaman atau riders manggung sedangkan aktor film ya.. kontrak kerja aktor.. Di artikel-artikel saya diatas kan ada..

  • Reply to a comment on: New Chat Upgrade! by blog
    Comment written 1 years ago
    I'm a new blogger..

Friends

View All